Kasus Penyalahgunaan Jejaring
Sosial Facebook
Polisi Lacak Akun 'Tiduri
Aku' di Facebook
Prostitusi bukanlah suatu barang yang baru, salah
satu profesi tertua di dunia ini terus bertahan hingga kini. Bedanya, kini
modusnya lebih canggih dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Transaksinya
pun kini melalui online.
Kepolisian menguak kasus prostitusi remaja anak baru
gede alias ABG di Surabayam Jawa Timur. Pada remaja tanggung menjual diri lewat
laman jejaring sosial bernama Facebook. Modusnya, para ABG tersebut memasang
foto di Facebook. Pengguna seks kemudian menghubungi mereka melalui fasilitas
chatting. Sumber dari VIVAnews di Plwiltabes Surabaya mengungkapkan prostitusi
melakui Facebool bisa ditemukan lewat sebuah akun bernama “Tiduri Aku”.
Modusnya, kata sumber, berawal dari chatting, si pemilik akun akan memberikan
nomor telepon genggamnya.
“Diantaranya ada nomor HP 08995902XXX. Setelah saya
hubungi ada suara wanita yang kemudian menyebutkan harga. Termasuk postur tubuh
dan warna kulit sang penawar yang dikehendaki. Bener, itu memang ada”, kata
sumber. Polisi pun menyaru sebagai calon pembeli melalui akun tersebut.
Diceritakan dia dalam chatting yang pernah dilakukan, muncul penawaran Rp
500ribu hingga Rp 2juta. Jika harganya cocok, pertemuannya bisa diatur, sesuai
kesepakatan.
Namun, peminat harus lebih dulu menyetor uang ke
sebuah rekening yang dikirim dalam obrolan chatting. “Sepertinya, itu sebuah
syarat utama”, pungkas sumber tersebut. Penelusuran VIVAnews, ada dua akun
“Tiduri Aku” di Facebook. Salah satunya, memasang foto seorang wanita diduga
ABG dengan pose menggoda. Belum ada konfirmasi polisi, apakan akun ini yang
dimaksud. Namun, dialog dalam akun ini mengarah ke perbincangan berbau seksual.
SOLUSI
Saya sangat menyayangkan adanya kasus tersebut yang
bahwasanya pengguna menyalahgunakan jejaring sosial tersebut. Padahal jejaring
sosial tersebut diciptakan dengan tujuan agar pengguna dapat mencari atau
menemukan teman lama semasa sekolah maupun kuliah yang sudah lama tidak bertemu
atau bahkan tidak memiliki kontak telepon. Fasilitas chatting yang disediakan
oleh jejaring sosial tersebut dapat digunakan untuk komunikasi yang positif
dengan teman maupun kerabat terdekat. Namun kenyataannya tidak seperti yang
dilakukan oleh pengguna dalam kasus tersebut malah menyalahgunakan untuk
kegiatan prostitusi.
Solusi saya, sebaiknya pihak berwajib segera
menuntaskan kasus tersebut, melacak kegiatan prostitusi lainnya yang
menggunakan jejaring sosial ini maupun yang lainnya secara cepat, serta menindak
secara tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada pihak yang melakukannya.
Selain itu, mungkin pihak pembuat jejaring sosial tersebut sebaiknya
mengevaluasi dan memberikan pengaman serta secara otomatis memblokir apabila
pembuatan akun dibuat dengan tujuan kejahatan maupun perbuatan keji. Tujuannya
agar tidak ada pelaku yang sengaja melakukan tindakan keji tersebut dan pelaku
jera.
Sumber berita: