A.
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu
atau science menurut Robert Shaw dan Janet Shaw merupakan pengetahuan yang
diperoleh dengan belajar dan eksperimen, keseluruhan daripada
kebenaran-kebenaran utama yang teratur yang diperoleh karena pengetahuan sebab akibat
dan dapat dibedakan dengan ilmu karena sudut pandangannya. Menurut Harsojo
mendefinisikan ilmu sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan atau
kesatuan pengetahuan yang terorganisasikan. Harsono mengemukakan ciri-ciri
ilmu, antara lain:
a.
Bahwa ilmu itu rasional.
b.
Bahwa ilmu bersifat empiris.
c.
Bahwa ilmu bersifat umum.
d.
Bahwa ilmu bersifat akumulatif.
Setiap
ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian tertentu. Dari sudut pandang
filsafat ilmu, suatu pengetahuan dapat dikategorikan sebagai ilmu apabila
memenuhi ketiga unsur pokok dari suatu ilmu, yaitu ontology (memiliki objek
studi), epistimologi (memiliki metode kerja) dan aksiologi (memiliki nilai
kegunaan). Syarat-syarat agar ilmu menjadi ilmu yang berdiri sendiri, maka ia
harus memiliki:
a.
Objek tertentu (objek materal beberapa
ilmu bisa sama akan tetapi objek formal setiap ilmu tidak mungkin sama).
b.
Metode atau cara kerja tertentu.
c.
Tersusun sistematis.uraiannya logis.
d.
Bersifat universal.
e.
Pengertian-pengertian khusus.
f.
Masyarakat ahli atau pakar ilmu
tersendiri.
Istilah
pengetahuan dalam keseharin memiiki konep knowledge, bukan termasuk dalam
konsep science. Pengetahuan dapat diartikan sebagai segala yang diketahui dan
diperoleh berdasarkan pengalaman-pengalaman. Menurut Soekanto, pengetahuan
adalah kesan didalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya,
yang berbeda sekali dengan kepercayan, serta penerangan-penerangan yang keliru.
Unsur-unsur dari satu kesatuan makna ilmu pengetahuan, antara lain:
a.
Pengetahuan.
b.
Tersusun secara ilmiah, sistematis.
c.
Menggunakan pemikiran.
d.
Dapat ditelaah secara kritis oleh orang
lain atau umum.
Menurut
Daud Ibrahim, teknologi merupakan sekedar upaya untuk menyamakan persepsi,
kiranya perlu dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan merupakan
suatu jawaban sistematis dari kata mengapa, sedangkan teknologi merupakan
jawaban praktis dari pertanyaan bagaimana. Adanya teknologi maka manusia dapat
memanfaatkan gejala alam, bahkan bisa mengubahnya. Menurut Soeriaatmadja,
teknologi merupakan alat dan upaya serta pengetahuan manusia untuk berbuat
lebih maju sesuai dengan suatu tataan dan tatanan rencana. Maka dari itu,
kesimpulannya adalah teknologi merupakan suatu yang bersifat praktis, produk
dari sebuah ilmu pengetahuan yang digunakan manusia untuk membantu, memudahkan
dalam melakukan segala kegiatan pemenuhan kebutuhannya. Semua bentuk yang
sifatnya kongrit, bersifat praktis, bukan hanya dalam bentuk ide yang berniali
positif bagi umat manusia.
B.
Lingkungan
Pengertian
lingkungan hidup menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 1997
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan dan makhluk hidup, termasuk
didalamnya manusia serta perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Semula
lingkungan hidup hanya mencakup lingkungan yang sudah ada secara alamiah.
Lingkungan hidup secara garis besar terdapat tiga macam lingkungan, antara
lain:
a.
Lingkungan fisik, terdiri dari berbagai
benda, zat dan keadaan, tanah, air dan udara dengan seluruh kekayaan alam fisik
yang ada diatas dan didalamnya.
b.
Lingkungan hayati yang meliputi segala
makhluk hidup dari yang paling kecil sampai yang besar, baik berupa hewan
maupun tumbuh-tumbuhan.
c.
Lingkungan sosial adalah kehidupan
manusia dan interaksinya dengan sesama.
Dalam
interaksinya, lingkungan hidup fisik atau alamiah dalam beberapa hal mempunyai
hubungan timbal balik dengan lingkungan hidup sosial. Semakin hari,
permasalahan lingkungan hidup semakin bertambah, bahkan mengintai kelangsungan
hidup manusia. Bagi manusia, alam lingkungan merupakan sumber daya yang
menjamin kehidupan dan sekaligus juga menjadi tantangan. Berbagai cara dan
metode yang lebih efektif digunakan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam
secara berkelanjutan. Persaingan antar manusia untuk memperoleh keuntungan dari
sumber daya alam semakin ketat. Dinamika perkembangan IPTEK dalam perjalanan
ruang dan waktu tampaknya akan terus menerus menjadi tumpuan untuk menjadi
penyerasi dan penyelaras unteraksi manusia dengan sumber daya alam
yangterkandung dalam lingkungan hidupnya.
Pendidikan
lingkungan hidup secara implisit diterapkan di dunia pendidikan sejak
penggunaan kurikulum 1975 pada program sekolah. Terdapat beberapa pengertian
pendidikan lingkungan hidup, antara lain:
a.
Menurut konvensi UNESCO, merupakan suatu
proses yang bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat dunia yang memiliki
kepedulian terhadap lingkungan dan masalah-masalah yang terkait didalamnya
serta memiliki pengetahuan, motivasi, komitmen dan keterampilan untuk bekerja
baik secara perorangan maupun kolektif dalam mencari alternatif.
b.
Pada dasarnya pendidikan lingkungan
hidup bertujuan untuk merubah perilaku individu menjadi perilaku yang positif
terhadap lingkungan.
c. Merupakan suatu proses yang bertujuan untuk
mengembangkan kesadaran umat manusia akan lingkungan hidup dengan seluruh
permasalahan yang terdapat didalamnya.
d. Pendidkan lingkungan hidup merupakan
proses pengembangan apresiasi akan saling ketergantungan antara umat manusia
dengan biofisik dan pembinaannya sehingga terbina sikap dan nilai mau
memelihara keselarasan hubungan antara komponen-komponen makhluk hidup.
Referensi:
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197210242001121-BAGJA_WALUYA/Pengelolaan_Lingkungan_Hidup_untuk_Tk_SMA/BAB_12_IPTEK_DAN_LINGKUNGAN.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/33915/4/Chapter%20II.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar