Minggu, 14 Juni 2015

Teori Ilmu Teknologi dan Lingkungan

A.                Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu atau science menurut Robert Shaw dan Janet Shaw merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan belajar dan eksperimen, keseluruhan daripada kebenaran-kebenaran utama yang teratur yang diperoleh karena pengetahuan sebab akibat dan dapat dibedakan dengan ilmu karena sudut pandangannya. Menurut Harsojo mendefinisikan ilmu sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan atau kesatuan pengetahuan yang terorganisasikan. Harsono mengemukakan ciri-ciri ilmu, antara lain:
a.         Bahwa ilmu itu rasional.
b.        Bahwa ilmu bersifat empiris.
c.         Bahwa ilmu bersifat umum.
d.        Bahwa ilmu bersifat akumulatif.
Setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian tertentu. Dari sudut pandang filsafat ilmu, suatu pengetahuan dapat dikategorikan sebagai ilmu apabila memenuhi ketiga unsur pokok dari suatu ilmu, yaitu ontology (memiliki objek studi), epistimologi (memiliki metode kerja) dan aksiologi (memiliki nilai kegunaan). Syarat-syarat agar ilmu menjadi ilmu yang berdiri sendiri, maka ia harus memiliki:
a.         Objek tertentu (objek materal beberapa ilmu bisa sama akan tetapi objek formal setiap ilmu tidak mungkin sama).
b.        Metode atau cara kerja tertentu.
c.         Tersusun sistematis.uraiannya logis.
d.        Bersifat universal.
e.         Pengertian-pengertian khusus.
f.         Masyarakat ahli atau pakar ilmu tersendiri.
Istilah pengetahuan dalam keseharin memiiki konep knowledge, bukan termasuk dalam konsep science. Pengetahuan dapat diartikan sebagai segala yang diketahui dan diperoleh berdasarkan pengalaman-pengalaman. Menurut Soekanto, pengetahuan adalah kesan didalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya, yang berbeda sekali dengan kepercayan, serta penerangan-penerangan yang keliru. Unsur-unsur dari satu kesatuan makna ilmu pengetahuan, antara lain:
a.         Pengetahuan.
b.        Tersusun secara ilmiah, sistematis.
c.         Menggunakan pemikiran.
d.        Dapat ditelaah secara kritis oleh orang lain atau umum.
Menurut Daud Ibrahim, teknologi merupakan sekedar upaya untuk menyamakan persepsi, kiranya perlu dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan merupakan suatu jawaban sistematis dari kata mengapa, sedangkan teknologi merupakan jawaban praktis dari pertanyaan bagaimana. Adanya teknologi maka manusia dapat memanfaatkan gejala alam, bahkan bisa mengubahnya. Menurut Soeriaatmadja, teknologi merupakan alat dan upaya serta pengetahuan manusia untuk berbuat lebih maju sesuai dengan suatu tataan dan tatanan rencana. Maka dari itu, kesimpulannya adalah teknologi merupakan suatu yang bersifat praktis, produk dari sebuah ilmu pengetahuan yang digunakan manusia untuk membantu, memudahkan dalam melakukan segala kegiatan pemenuhan kebutuhannya. Semua bentuk yang sifatnya kongrit, bersifat praktis, bukan hanya dalam bentuk ide yang berniali positif bagi umat manusia.


B.                 Lingkungan
Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia serta perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Semula lingkungan hidup hanya mencakup lingkungan yang sudah ada secara alamiah. Lingkungan hidup secara garis besar terdapat tiga macam lingkungan, antara lain:
a.         Lingkungan fisik, terdiri dari berbagai benda, zat dan keadaan, tanah, air dan udara dengan seluruh kekayaan alam fisik yang ada diatas dan didalamnya.
b.        Lingkungan hayati yang meliputi segala makhluk hidup dari yang paling kecil sampai yang besar, baik berupa hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
c.         Lingkungan sosial adalah kehidupan manusia dan interaksinya dengan sesama.
Dalam interaksinya, lingkungan hidup fisik atau alamiah dalam beberapa hal mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungan hidup sosial. Semakin hari, permasalahan lingkungan hidup semakin bertambah, bahkan mengintai kelangsungan hidup manusia. Bagi manusia, alam lingkungan merupakan sumber daya yang menjamin kehidupan dan sekaligus juga menjadi tantangan. Berbagai cara dan metode yang lebih efektif digunakan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. Persaingan antar manusia untuk memperoleh keuntungan dari sumber daya alam semakin ketat. Dinamika perkembangan IPTEK dalam perjalanan ruang dan waktu tampaknya akan terus menerus menjadi tumpuan untuk menjadi penyerasi dan penyelaras unteraksi manusia dengan sumber daya alam yangterkandung dalam lingkungan hidupnya.
Pendidikan lingkungan hidup secara implisit diterapkan di dunia pendidikan sejak penggunaan kurikulum 1975 pada program sekolah. Terdapat beberapa pengertian pendidikan lingkungan hidup, antara lain:
a.         Menurut konvensi UNESCO, merupakan suatu proses yang bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat dunia yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masalah-masalah yang terkait didalamnya serta memiliki pengetahuan, motivasi, komitmen dan keterampilan untuk bekerja baik secara perorangan maupun kolektif dalam mencari alternatif.
b.        Pada dasarnya pendidikan lingkungan hidup bertujuan untuk merubah perilaku individu menjadi perilaku yang positif terhadap lingkungan.
c.     Merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mengembangkan kesadaran umat manusia akan lingkungan hidup dengan seluruh permasalahan yang terdapat didalamnya.
d. Pendidkan lingkungan hidup merupakan proses pengembangan apresiasi akan saling ketergantungan antara umat manusia dengan biofisik dan pembinaannya sehingga terbina sikap dan nilai mau memelihara keselarasan hubungan antara komponen-komponen makhluk hidup.


Referensi:
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197210242001121-BAGJA_WALUYA/Pengelolaan_Lingkungan_Hidup_untuk_Tk_SMA/BAB_12_IPTEK_DAN_LINGKUNGAN.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/33915/4/Chapter%20II.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar