Senin, 22 Juni 2015

Tugas Pengetahuan Lingkungan: Kasus Ilmu Teknologi dan Lingkungan Hidup

Kasus Penyalahgunaan Jejaring Sosial Facebook
Polisi Lacak Akun 'Tiduri Aku' di Facebook


Prostitusi bukanlah suatu barang yang baru, salah satu profesi tertua di dunia ini terus bertahan hingga kini. Bedanya, kini modusnya lebih canggih dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Transaksinya pun kini melalui online.
Kepolisian menguak kasus prostitusi remaja anak baru gede alias ABG di Surabayam Jawa Timur. Pada remaja tanggung menjual diri lewat laman jejaring sosial bernama Facebook. Modusnya, para ABG tersebut memasang foto di Facebook. Pengguna seks kemudian menghubungi mereka melalui fasilitas chatting. Sumber dari VIVAnews di Plwiltabes Surabaya mengungkapkan prostitusi melakui Facebool bisa ditemukan lewat sebuah akun bernama “Tiduri Aku”. Modusnya, kata sumber, berawal dari chatting, si pemilik akun akan memberikan nomor telepon genggamnya.
“Diantaranya ada nomor HP 08995902XXX. Setelah saya hubungi ada suara wanita yang kemudian menyebutkan harga. Termasuk postur tubuh dan warna kulit sang penawar yang dikehendaki. Bener, itu memang ada”, kata sumber. Polisi pun menyaru sebagai calon pembeli melalui akun tersebut. Diceritakan dia dalam chatting yang pernah dilakukan, muncul penawaran Rp 500ribu hingga Rp 2juta. Jika harganya cocok, pertemuannya bisa diatur, sesuai kesepakatan.
Namun, peminat harus lebih dulu menyetor uang ke sebuah rekening yang dikirim dalam obrolan chatting. “Sepertinya, itu sebuah syarat utama”, pungkas sumber tersebut. Penelusuran VIVAnews, ada dua akun “Tiduri Aku” di Facebook. Salah satunya, memasang foto seorang wanita diduga ABG dengan pose menggoda. Belum ada konfirmasi polisi, apakan akun ini yang dimaksud. Namun, dialog dalam akun ini mengarah ke perbincangan berbau seksual.


SOLUSI
Saya sangat menyayangkan adanya kasus tersebut yang bahwasanya pengguna menyalahgunakan jejaring sosial tersebut. Padahal jejaring sosial tersebut diciptakan dengan tujuan agar pengguna dapat mencari atau menemukan teman lama semasa sekolah maupun kuliah yang sudah lama tidak bertemu atau bahkan tidak memiliki kontak telepon. Fasilitas chatting yang disediakan oleh jejaring sosial tersebut dapat digunakan untuk komunikasi yang positif dengan teman maupun kerabat terdekat. Namun kenyataannya tidak seperti yang dilakukan oleh pengguna dalam kasus tersebut malah menyalahgunakan untuk kegiatan prostitusi.
Solusi saya, sebaiknya pihak berwajib segera menuntaskan kasus tersebut, melacak kegiatan prostitusi lainnya yang menggunakan jejaring sosial ini maupun yang lainnya secara cepat, serta menindak secara tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada pihak yang melakukannya. Selain itu, mungkin pihak pembuat jejaring sosial tersebut sebaiknya mengevaluasi dan memberikan pengaman serta secara otomatis memblokir apabila pembuatan akun dibuat dengan tujuan kejahatan maupun perbuatan keji. Tujuannya agar tidak ada pelaku yang sengaja melakukan tindakan keji tersebut dan pelaku jera.

Sumber berita:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar