Selasa, 11 Agustus 2015

Tugas Ke-6: Teori Industri

Industri merupakan usaha ataupun kegiatan dalam pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah dengan tujuan agar mendapatkan keuntungan. Hasil dari industri tidak hanya barang, tetapi juga dalam bentuk jasa. Pengertian industri lainnya adalah upaya dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk yang juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia serta kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara optimal.
Pengertian industri menurut UU No.5 Tahun 1984 merupakan suatu kegiatan ekonomi yang mengolola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk menggunaannya termasuk untuk kegiatan rancangan bangun dan rekayasa industri. Berdasarkan sudut pandangan geografi, industri merupakan suatu sistem serta perpaduan dari berbagai sub sistem fisis serta sub sistem manusia.
Pengelompokan industri nasional Indonesia berdasarkan Departemen Perindustrian terbagi dalam 3 kelompok besar. 3 kelompok besar tersebut, antara lain:
1.        Industri dasar yang meliputi industri mesin dan logam dasar serta kelompok industri kimia dasar. Kelompok industri mesin dan logam dasar terdiri dari industri mesin pertanian, elektronika, kereta api, pesawat terbang, kendaraan bermotor, besi baja, alumunium, tembaga dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk industri kimia dasar antara lain industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri silikat dan sebagainya. Industri dasar memiliki misi untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi, membantu struktur industri yang bersifat padat modal. Sedangkan teknologi yang digunakan merupakan teknologi maju, teruji dan tidak padat karya.
2.        Aneka industri yang merupakan industri yang mengolah sumber daya hutan, industri yang mengolah sumber daya pertanian secara leuas dan lain-lain. Jenis industri ini mempunyai misi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja serta tidak padat modal. Selain itu, teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah atau maju.
3.        Industri kecil meliputi industri pangan, sandang dan kulit, industri kimia dan bahan bangunan, industri kerajinan umum dan industri logam.
Jenis-jenis industri lainnya, antara lain:
1.        Jenis-jenis industri berdasarkan bahan baku, meliputi:
a.    Industri ekstraktif merupakan industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
b.    Industri nonekstratif merupakan industri yang bahan bakunya berasal dari industri lain.
c.    Industri fasilitatif merupakan industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
2.        Jenis-jenis industri berdasarkan produksi yang dihasilkan, antara lain:
a.    Industri primer merupakan industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut.
b.    Industri sekunder merupakan industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum digunakan.
c.    Industri tersier merupakan industri yang hasilnya tidak berupa barang yang dapat dinikmati baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat.
3.        Jenis-jenis industri berdasarkan orientasi usaha, antara lain:
a.    Industri berorientasi pada pasar merupakan industri yang didirikan berdasarkan permintaan pasar.
b.    Industri berorientasi pada tenaga kerja merupakan industri yang didirikan berdasarkan pada kemampuan tenaga kerja yang tersedia.
c.    Industri berorientasi pada pengolahan merupakan industri yang didirikan berdasarkan pada sumber daya alam yang tersedia.
d.   Industri berorientasi pada bahan baku merupakan industri yang didirikan berdasarkan pada bahan baku yang tersedia.
e.    Industri yang tidak terkait oleh syarat-syarat lain.
4.        Jenis-jenis industri berdasarkan proses produksi, antara lain:
a.    Industri hulu merupakan industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
b.    Industri hilir meupakan industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga dapat langsung dipakai.
5.        Jenis-jenis industri berdasarkan modal yang digunakan, antara lain:
a.    Industri dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah.
b.    Industri dengan Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
c.    Industri dengan modal patungan merupakan industri yang modalnya berasal dari hasil kerjasama antara PMDN dan PMA.
6.        Jenis-jenis industri berdasrkan subjek pengelola, antara lain:
a.    Industri rakyat merupakan industri yang dikelola dan milik rakyat.
b.    Industri negara merupakan industri yang dikelola dan merupakan milik negara.


Sumber:
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/457/jbptunikompp-gdl-imeldafran-22844-3-unikom_i-i.pdf
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197210242001121-BAGJA_WALUYA/GEOGRAFI_EKONOMI/LOKASI_INDUSTRI_DAN_PERSEBARANNYA.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar